Pengacara Keluarga Vina Bicara Soal DPO dan Perlunya Tim Pencari Fakta

“Kalau ada dua DPO yang kemudian hilang, ya ini memang ada apa di balik itu? Ada kecurigaan tertentu kenapa dikatakan fiktif, ini mungkin ya, bisa saja ini adalah skenario atau mungkin saja ini adalah by design…”

Saiful Salim, pengacara keluarga Vina

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon masih ramai didiskusikan publik. Satu per satu fakta terungkap, meski banyak juga kejanggalan di dalam proses penanganannya.

Bersama Budiman Tanuredjo dalam program Back tk BDM on Location, perwakilan pengacara keluarga Vina, Saiful Salim, memberikan sejumlah informasi dan pandangannya, mulai dari kejanggalan soal Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga harapan akan dibentuknya tim pencari fakta oleh Presiden.

Soal DPO, Saiful mengungkap sebenarnya ada 4 orang DPO yang mestinya ditindaklanjuti. Namun terkini, hanya satu saja, yakni Pegi yang saat ini sudah ditangkap.

“Sebenarnya ada empat, jadi satu sudah tertangkap, sisa tiga. Cuma memang yang satu itu memang semenjak dari awal tidak dimasukkan. Semenjak itu, siapa satu orang yang hilang itu yang kami juga sampai sekarang bertanya-tanya,” kata Saiful.

Dua orang DPO yang dihapus karena disebut fiktif adalah Dani dan Andi. Sementara satu yang ditiadakan sejak awal tidak disebutkan namanya.

Terkait dua DPO yang dihapus oleh Polda Jawa Barar, tim hukum keluarga Vina juga mempertanyakan alasan di balik itu. Mereka mencurigai penghapusan dilakukan dengan alasan untuk menutupi fakta kejadian yang sesungguhnya dan melindungi pihak tertentu.

“Kalau ada dua DPO yang kemudian hilang, ya ini memang ada apa di balik itu? Ada kecurigaan tertentu kenapa dikatakan fiktif, ini mungkin ya, bisa saja ini adalah skenario atau mungkin saja ini adalah by design dari internal, mungkin. Ini kan kecurigaan publik ataupun kami juga sama sebenarnya,” jelas Saiful.

Ia menyebut, ada informasi yang mengatakan bahwa DPO atas nama Andi dan Dani dianggap fiktif karena keberadaannya tidak diketahui dan tidak akan bisa ditemukan. Namun, pihak pengacara tidak bisa menerima begitu saja penghilangan 2 DPO ini. Pasalnya, dalam putusan pengadilan sudah dijelaskan peran masing-masing dari Pegi, Andi, juga Dani.

“Dani sama Andi ini menurut kami orangnya pasti ada dan harus dicari,” tegas Saiful.

Saiful juga menyorot adanya isu salah tangkap, baik itu terhadap Pegi Setiawan, Saka Tatal terpidana yang sudah bebas, dan 7 terpidana lain yang saat ini masih menjalani proses hukuman penjara.

Salah tangkap terhadap Pegi, Saka Tatal, dan 7 terpidana lain sudah disampaikan oleh masing-masing pihak dalam kesempatan berbeda. Pegi Setiawan disebut bukan DPO yang dicari karena tidak memiliki kesamaan ciri-ciri dan identitas dengan Pegi Perong. Saat kejadian pun pada Agustus 2016, yang bersangkutan tidak berada di Cirebon, melainkan sedang bekerja di Kabupaten Bandung.

Dari pihak Saka Tatal juga mengaku tidak tahu-menahu soal kasus kematian Vina dan Eky. Bahkan dinyatakan pada waktu kejadian, Saka Tatal dan 6 orang lain yang kini dipenjara tengah nongkrong di kediaman Pak RT yang lokasinya cukup jauh dari tempat kejadian perkara, Jembatan Talun. Satu terpidana lainnya, Saka Tatal mengaku tidak mengenalnya, sehingga tidak bisa memastikan apakah ia juga tidak terlibat atau justru sebaliknya.

“Menurut kami ini harus didengar, perlu dibuktikan melalui proses. Berdasarkan informasi beberapa sumber yang kami dapat  ini masih kontroversi sehingga Apakah memang benar ini salah tangkap atau bukan,” sebut Saiful.

Dari pihak pengacara keluarga Vina bahkan sudah menerjunkan tim investigasi independen terkait Pegi dan menemukan beberapa hal yang mengarah pada kemungkinan Pegi Setiawan bukanlah DPO Pegi alias Perong yang dimaksud.

Dengan kata lain, pihak keluarga Vina sebenarnya senang dengan dihukumnya 8 terpidana dan ditangkapnya 1 DPO atas nama Pegi. Namun, jika ternyata bukan mereka pelakunya, keadilan juga harus ditegakkan. Jangan sampai mereka menjadi korban salah tangkap aparat.

Inginkan Adanya Tim Pencari Fakta

Di tengah banyaknya informasi yang saling berseberangan, tim pengacara keluarga Vina menginginkan dibentuknya tim pencari fakta independen demi kembali ke titik nol dan bisa mengungkap siapa yang sesungguhnya bersalah.

Tim pencari fakta independen yang dimaksud bisa terdiri dari sejumlah unsur perorangan atau lembaga di luar Polri, seperti guru besar hukum pidana dari perguruan tinggi, LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, dan unsur lembaga lain yang masih berkaitan.
Saiful menyadari, tim pencari fakta tidak Pro yustisia,  tapi setidaknya hasil investigasi yang ditemukan bisa menjadi rekomendasi bagi penyidik.

“Iya kalau menurut kami soal lama atau tidak Itu bukan jadi persoalan, menurut kami sekarang adalah (terungkapnya) kebenaran,” kata dia.

Saat ini penanganan 8 terpidana memang sudah memenuhi kekuatan hukum tetap. Namun, tidak menutup kemungkinan munculnya bukti baru atau novum yang bisa membalik keadaan, yang bisa mendukung fakta bahwa mereka tidak bersalah.

Si tengah kusutnya proses penuntasan kasus ini, Saiful masih menyumpan keyakinan bahwa kasus pembunuhan ini akan segera selesai, karena kebenaran-kebenaran perlahan mulai terlihat. Titik terang mulai nampak.

“Titik terangnya itu terkait dengan proses yang hari ini kami dorong. Mudah-mudahan itu segera direspon oleh Presiden. Kalau sampai direspon oleh Presiden, ini ada harus ada eksaminasi. Kalau kami tambahkan poinnya harus ada tim pencari fakta,” ujarnya.

Simak perbincangan BDM dan Saiful Salim selengkapnya di:


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *